"Tidak akan pengaruh, karena buktinya uang dan keterlibatan yang bersangkutan dalam suap menyuap sudah cukup kuat dan telak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/5/2011).
Isi BAP yang diubah Rosa disebut-sebut terkait pengakuan awal mengenai dugaan keterlibatan politisi Demokrat. Pengakuan Rosa itu muncul saat dia ditemani Kamarudin Simanjuntak sebagai pengacaranya. Bahkan Kamarudin sempat menyebut nama Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin. Keterangan ini yang dibantah Rosa dan juga Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghadapi tersangka yang mengubah BAP sudah beberapa kali terjadi. Hal ini menuntut kesiapan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti lain. Tentunya kita kan mencari bukti-bukti tersebut, BAP itu lebih banyak kepada pengingkaran dari yang tertangkap tangan itu," jelasnya.
Perubahan BAP justru akan menjadi lecutan bagi penyidik KPK untuk mengumpulkan bukti yang lain lebih banyak. "Ini tantangan penyidik," tuturnya.
Rosa, direktur PT Anak Negeri, diduga berperan sebagai broker antara PT Duta Graha Indah (DGI) dengan Sekretaris Kemenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dalam rangka Sea Games. KPK menangkap tangan "transaksi" mereka saat pembagian fee dengan barang bukti cek Rp 3,2 miliar dan mata uang asing lainnya.
(ndr/nrl)











































