Dugaan Mark Up Pembelian Pesawat MA60 Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mark Up Pembelian Pesawat MA60 Dilaporkan ke KPK

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 13:38 WIB
Dugaan Mark Up Pembelian Pesawat MA60 Dilaporkan ke KPK
Jakarta - Pembelian pesawat Merpati MA60 diduga terjadi mark up dan negara ditengarai menelan kerugian US$ 46 juta. Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan ini pada KPK.

"Ada unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam dugaan mark up ini yang dilakukan oleh oknum di Kemenhub, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Direksi Merpati, Kementerian Keuangan dan Komisi IX yang memuluskan anggaran," ujar Humas Federasi, Tri Sasono di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/5/2011).

Dua orang perwakilan dari mereka masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk melaporkan hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri Sasono memaparkan data jika proses pengadaan pesawat MA60 dimulai dari 2005 hingga 2010. Proses awal dengan pembicaraan bilateral kerjasama antara pemerintah China dan pemerintah Indonesia yakni menawarkan pembelian secara concessional loan.

Tri Sasono menambahkan, untuk menindak lanjuti pembicaraan bilateral kedua negara dalam bidang angkutan udara, kemudian keekonomisan dari pengunaan MA60 dikaji oleh Bappenas bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2005 Merpati Airlines juga membuat business plan untuk menggantikan armada-armadanya yang sudah tua seperti Fokker 27 dengan kapasitas 56 tempat duduk.

Namun, pada tahun 2009, Merpati mendapatkan ancaman gugatan dari broker pesawat Xian Aircraft Industry yaitu Mulyadi Senjaya karena maskapai penerbangan nasional itu akan membatalkan pembelian pesawat MA60 .

"Akhirnya disepakati bahwa Mulyadi Senjaya membantu penerbitan subsidary loan Agreement (SLA) yang seharusnya US$ 174 juta untuk 15 pesawat MA60 melalui Kementerian Keuangan, menjadi US$ 14,6 juta per unit dengan mengubah proposal pengadaan tentang harga pesawat per unit yang sudah ditetapkan dalam kontrak pembelian MA60 antara Merpati dan Xian Aircraft Industry," terang Tri Sasono.




(fjp/nik)


Berita Terkait