KPK Masih Teliti Dokumen PT Anak Negeri

Suap di Kemenpora

KPK Masih Teliti Dokumen PT Anak Negeri

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 10:48 WIB
 KPK Masih Teliti Dokumen PT Anak Negeri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeberkan tentang dokumen terkait PT Anak Negeri yang didapat dari Kemenkum HAM dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Proses pengembangan masih dilakukan.

"Masih dikembangkan. Saya mendapatkan informasi tapi belum boleh disampaikan sekarang," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (14/5/2011).

Menurut Jasin, informasi tentang dokumen itu belum dia peroleh secara detil. Nanti saat di persidangan, dia meyakinkan semua akan terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya kembali tentang rencana pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap yang melibatkan dana hingga miliaran ini, Jasin belum mau banyak berkomentar. Yang jelas, kata dia, di luar tiga nama yang sudah berstatus tersangka, proses pengembangan penyidikan akan terus dilakukan.

"Kita tunggu saja, dalam waktu dekat," imbuhnya.

Kemarin, KPK dikabarkan sudah mengamankan dokumen terkait PT Anak Negeri yang ada di Kemenkum HAM. Dokumen itu diamankan karena disebut-sebut menjelaskan kaitan antara Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan tersangka Mindo Rosalina Manulang.

Petugas dari Kemenkum maupun di KPK mengamini adanya pengambilan dokumen itu.

"Data-data ini sudah diamankan juga oleh kantor sebelah (KPK), sejak pekan lalu. Sekarang sepertinya sedang dikaji," terang petugas Kemenkum HAM yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/5/2011).

Pengambilan data itu bukan tanpa alasan. Rosa pernah mengaku bekerja di perusahaan PT Anak Negeri. Nah, sempat muncul tudingan dari mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak, bahwa Bendahara Demokrat Nazaruddin adalah bos Rosa di perusahaan itu.

Beberapa waktu lalu Nazaruddin sudah membantah memiliki staf bernama Rosa. Dia juga mengaku tidak memiliki kaitan dengan PT Anak Negeri. Dalam dokumen yang beredar, tercantum data M Nazaruddin adalah komisaris dengan memegang 1.430.195 lembar saham.

Namun pada Juni 2009, terjadi perubahan dalam akta notaris perusahaan yang berkedudukan di Pekanbaru, Riau, itu. Nama Nazaruddin digantikan Ayub Khan sebagai komisaris, dan Mindo Rosalina duduk sebagai salah satu direktur.



(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads