"Ya hari ini. Tapi istilahnya bukan pencabutanlah, perbaikan," tutur Djufri kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/5/2011).
Namun Djufri enggan menjelaskan lebih rinci mengenai detil apa saja yang akan diubah dalam pengakuan Rosa ini. Sampai pukul 10.00 WIB, Rosa masih belum datang di kantor KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa sendiri telah dengan tegas mengatakan, pengakuannya yang akan diubah terkait dengan masa kerjanya di PT Anak Negeri dan hubungannya dengan Nazaruddin.
"Saya mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri. Saya pernah menjabat di sana. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Nazaruddin," tutur Rosa dengan nada tinggi, Rabu (11/5/2011).
KPK telah menegaskan, tidak akan langsung percaya pada pengakuan Rosa yang baru karena lembaga antikorupsi ini memiliki pertimbangan sendiri.
"Terkait BAP itu, ada mekanismenya. KPK bisa menganalisis dan memiliki pertimbangan sendiri," tutur jubir KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (9/5/2011) siang.
Menurut Johan, BAP dibuat beberapa kali, dan BAP terbaru sifatnya menggantikan BAP yang lama untuk konten yang sama. Meski begitu, penyidik KPK akan melihat proses pengakuan tersangka di BAP.
"Tidak terus yang baru yang jadi acuan. Ada pertimbangannya sendiri," papar Johan.
(fjr/nrl)











































