"Harus segera dituntaskan sehingga tidak terus berkembang, mesti segera dicegah dan jika terbukti harus dibubarkan. Kalau perlu ditutup," kata Hamzah usai menerima kunjungan pimpinan MPR di kediamannya, Jalan Patra Kuningan 15 nomor 8, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2011).
Hamzah menuturkan, organisasi maupun pondok pesantrennya harus ditutup jika terbukti terlibat NII KW 9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzah menerima Ketua MPR Taufiq Kiemas, Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Hajrianto Tohari, Ahmad Farhan. Mereka mengundang Hamzah Haz untuk menghadiri peringan Hari Pancasila 1 Juni.
(aan/nrl)











































