"Mereka menjadi pahlawan reformasi dari sebuah perubahan untuk menuju Indonesia yang lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Indonesia Dhika Yudistira dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (12/5/2011).
Tiga belas tahun reformasi bergulir, menurut Dhika kasus terbunuhnya empat pahlawan reformasi terbengkalai tanpa sebuah kejelasan. Pemerintah berganti sejak reformasi bergulir, namun kasus ini tak kunjung selesai. "Parahnya kasus ini sengaja dilupakan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab," tuding Dhika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurut Dhika, tokoh-tokoh inilah yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Pemerintah sebagai otoritas tertinggi di negara ini termasuk Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemangku kekuasaan kami anggap gagal dan tidak becus dalam menjalankan amanatnya sebagai Presiden karena ketidaktegasannya menindak pelaku pelanggar HAM 13 tahun lalu," kecam Dhika.
SBY, yang sudah dua priode menjabat sebagai Presiden, menurut Dhika tak kunjung membuat langkah-langkah konkret atas pelanggaran tersebut. "SBY telah menghianati salah satu butir amanat reformasi yaitu supermasi di bidang hukum," tegasnya.
Untuk itu, Lisuma Indonesia menuntut dua hal: adili para aktor di balik tragedi 12 Mei 1998 dalam hal ini Wiranto, Prabowo dan Timur Pradopo, serta adili pelanggar HAM dan copot jabatan para pelaku pelanggar HAM demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
"Lisuma Indonesia Menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudoyono gagal menjalankan amanatnya sebagai presiden Republik Indonesia dan telah berhianat terhadap agenda reformasi yang hingga detik ini tidak memiliki niat dan fokus untuk menuntaskan kasus 12 Mei 1998," tutup Dhika.
(anw/anw)











































