IPW Tuntut Kasus Sisminbakum Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

IPW Tuntut Kasus Sisminbakum Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 04:22 WIB
IPW Tuntut Kasus Sisminbakum Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melimpahkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Usaha dan Hukum (Sisminbakum) ke Pengadilan. IPW menuntut Jaksa Agung untuk segera melimpahkan kasus Sisminbakum ke pengadilan dengan alasan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum sudah P-21.

"IPW Menuntut Jaksa Agung segera mengajukan PK atas vonis bebas Mahkamah Agung terhadap Romli Atmasasmita. IPW juga menuntut agar Jaksa Agung menolak segala bentuk intervensi dan bersikap profesional serta tidak terlibat konflik kepentingan dalam menangani kasus korupsi Sisminbakum," tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (12/5/2011).

IPW menilai tuntutan tersebut berdasarkan tindakan Kejaksaan Agung yang sudah menyeret sejumlah pihak ke pengadilan terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain bos PT SRD Yohanes Waworuntu dan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita. Terakhir Kejagung sedang memeriksa secara intensif Hartono Tanoe dan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra," Jelasnya.

Selain itu IPW juga mengimbau agar masyarakat ikut mengawasasi terhadap kasus korupsi Sisminbakum ini. "IPW mengimbau semua elemen masyarakat mencermati kasus ini dengan serius," pinta Neta.

(anw/anw)


Berita Terkait