Kuntoro: Pembatasan Truk di Tol Dalam Kota Perlu Dikaji Lagi

Kuntoro: Pembatasan Truk di Tol Dalam Kota Perlu Dikaji Lagi

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 17:29 WIB
Jakarta - Pembatasan jam operasional angkutan berat di Tol Dalam Kota menuai kontroversi setelah Dishub DKI Jakarta memperpanjang kebijakan tersebut pasca berakhirnya KTT ke-18 ASEAN. Karena itu, Pemda DKI Jakarta disarankan untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, yang juga ditunjuk Wakil Presiden Boedion sebagai ketua tim penanggulangan kemacetan Jakarta, menyatakan, pembatasan truk selama berlangsungnya KTT ASEAN memang mampu mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun, terdapat dampak luar biasa berupa kemacetan panjang setelah jam pembatasan operasional itu berakhir.

"Tentu kita melihat selama 2-3 hari itu buat jalan pada jam-jam tertentu menyenangkan. Tapi saya mendengar laporan bahwa di malam hari, malam minggu itu, dari ujung Cawang ke ujung sana, itu 2 jam lebih di jalan tol," kata Kuntoro saat ditemui wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi, lanjut Kuntoro, suasana jalan yang menjadi tempat pembuangan truk-truk kontainer tersebut saat Tol Dalam Kota disterilkan dari angkutan berat. Ia memang memangku belum punya data akurat tentang keadaan di jalan pembuangan truk itu, namun kemacetan di jalan tersebut pasti sudah tidak dibayangkan lagi.

"Kalau kita lihat selama ASEAN itu lalu lintas baik, kita bisa mengatakan ini karena angkutan lambat. Kita bisa menyimpulkan sebagian karena truk-truk kontainer. Ya, berapa persen? Itu mesti dianalisa. Ini yang saya maksud jangan buru-buru untuk ambil kebijakan. Perlu pengkajian mendalam," katanya.

Menurut Kuntoro, ada jalan pemecahan lain terhadap kebijakan yang ditolak oleh Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, itu. Misalnya saja, pembatasan jam operasional diberlakukan untuk truk yang kosong saja, sedangkan truk bermuatan tetap diperbolehkan melintas di Tol dalam Kota pada pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB.

"Begini kalau ini masalah ekonomi, maka tentunya kita merelakan jalan itu digunakan oleh kontainer yang berisi, tetapi tidak untuk yang kosong. Apakah kosong itu karena tempat mangkalnya ada di ujung Jakarta? Atau soal lain? Yang seperti ini musti dipelajari. Tidak bisa kita sekedar kita ambil kebijakan dengna informasi yang terbatas," kata dia.

(irw/anw)


Berita Terkait