"Kami ini dekat dengan Polri, dekat dengan tentara. Rumah (Panji) ada, wajahnya begini. Tidak sulit (ditemui)," ujar Panji dalam keterangan pers kunjungan Menag Suryadharma Ali.
Hal itu disampaikan dia di Ma'had Al Zaytun di Gantar, Mekarjaya, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan jika polisi ingin meminta keterangan terkait pelaporan mantan anggota Yayasan Pesantren Indonesia,, Imam Supriyanto, dia pun bersedia. Namun Panji tidak memberi komentar terkait jabatan yang diakui pernah dijabat Imam, yakni sebagai menteri di NII KW 9.
Beberapa waktu lalu, Imam memang pernah melaporkan Panji ke polisi karena dugaan pemalsuan dokumen. Namun Panji menyatakan, tidak ada dokumen yayasan yang palsu. Menurutnya, dokumen Yayasan Pesantren Indonesia keluar pada 1994. 5 Tahun kemudian dokumen diperbarui karena ada pengurus yang mengundurkan diri atau tidak aktif.
Dalam perjalanannya, perubahan dokumen kembali dilakukan. Misalnya sekitar tahun 2008 ada perubahan karena ada pengurus yang meninggalkan organisasi dan ada pengurus yang meninggal.
"Kami diingatkan notaris agar izin yayasan diperbarui. Pengurus yang tidak hadir (dalam jangka waktu lama) tidak bisa dipertahankan. Kalau tidak hadir kan namanya ghaib," sambung Panji.
Menurut dia, pengurus tersebut (Panji tidak menyebut nama) sempat dicari-cari karena sudah 10 hari meninggalkan yayasan. Bahkan hingga 3 bulan 10 hari dicari tetap tidak diketemukan.
"2007-2011 tidak pulang. Lalu pembaruan sudah disahkan oleh notaris dan oleh Depkum HAM. Itu sudah di tangan kami," tutur Panji.
(vta/ndr)











































