Sofyan Djalil Mengaku Tak Terlibat Pengadaan CIS-RISI

Korupsi di PLN

Sofyan Djalil Mengaku Tak Terlibat Pengadaan CIS-RISI

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 19:38 WIB
Sofyan Djalil Mengaku Tak Terlibat Pengadaan CIS-RISI
Jakarta - Mantan Meneg BUMN sekaligus mantan Komisaris PLN, Sofyan Djalil, kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan customer information system-rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) PLN. Dia mengaku tak tahu menahu proyek yang berlangsung pada 2008 tersebut.

"Sampai Maret 2002, proyek itu belum disetujui dan baru dilaksanakan 2004. Itu bukan periode saya, jadi saya tidak tahu," ujar Sofyan usai memberi kesaksian kepada penyidik KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2011).

Sofyan mengaku ketika menjabat sebagai Komisaris Utama PLN tahun 1999-2002, proyek sebesar Rp 147 miliar itu sudah keluar masuk mejanya untuk direstui. Tetapi, katanya lagi, dirinya meminta usulan proyek tersebut dikaji kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya buat bolak-balik, minta mendalami proyeknya," katanya.

Sebelumnya pada bulan Jumat pekan lalu, KPK pernah memeriksa Sofyan sebagai saksi untuk proyek di Distribusi Jaya Raya (Disjaya) dan Tangerang yang diduga merugikan negara hingga Rp 45 milyar. Ia dimintai keterangan untuk mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono Soewondho yang berstatus tersangka.

Eddie yang telah ditahan oleh KPK disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pengakuan tersangka Eddie, proyek CIS RISI yang dilaksanakan sejak tahun 2004 diketahui dan disetujui oleh Dewan Komisaris PLN.



(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads