"Hari ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka. Akan tetapi kondisi psikologisnya belum memungkinkan, karena tiga hari yang lalu putranya kecelakaan dan meninggal," tutur kuasa hukum, Idris Muhammad Assegaf di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (11/5/2011).
Agus sendiri telah datang ke kantor KPK sore ini. Namun kurang dari setengah jam, dia kembali lagi ke rutan Salemba dengan diantar mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia minta izin karena dia masih syok. Sehabis memakamkan pun tidak boleh nginep, harus balik ke rumah tahanan," tutur Assegaf yang mengaku baru diangkat sebagai pengacara ini.
"Jadi dalam suasana seperti itu dia mengatakan tidak mampu untuk bisa menjalani pemeriksaan," sambungnya.
(fjp/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini