Kamarudin: KPK Telat, Rosa Harusnya Segera Diamankan LPSK

Suap di Kemenpora

Kamarudin: KPK Telat, Rosa Harusnya Segera Diamankan LPSK

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 18:41 WIB
Jakarta - Kamarudin Simanjuntak diserang oleh mantan kliennya, Mindo Rosalina Manulang dengan tuduhan menyebar kebohongan. Kamarudin menyebut Rosa berada di pihak yang salah, sehingga membuat keadaan menjadi simpang siur.

"Mindo itu jatuh di tempat yang salah, kalau misalnya ucapan saya salah, kenapa uang itu dibuang ke tong sampah ketika didatangi KPK, sederhana kan itu," tutur Kamarudin ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/5/2011) petang.

Menurut Kamarudin, Rosa berada di pihak yang membuatnya untuk bungkam dan melindungi otak di balik kasus suap wisma atlet Palembang ini. Menurutnya, seharusnya Rosa sejak dulu, dimintakan perlindungan ke LPSK.

"Dia sudah berada di tempat orang yg salah, untuk dia dibungkamkan, kalau saya pengacaranya banyak orang yang kepanasan," papar Kamarudin.

"Ini adalah keterlambatan KPK, seharusnya dia segera diamankan ke LPSK," lanjutnya.

PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.

(fjp/ndr)


Berita Terkait