Panda Pernah Arahkan Saksi Beri Kesaksian Palsu

Sidang Suap DGS BI

Panda Pernah Arahkan Saksi Beri Kesaksian Palsu

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 17:30 WIB
Panda Pernah Arahkan Saksi Beri Kesaksian Palsu
Jakarta - Staf Sekretariat FPDIP, Fadillah, mengaku pernah diarahkan Panda Nababan untuk memberi kesaksian palsu saat akan diperiksa KPK dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Cerita ini disampaikan Fadillah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta saat didengar kesaksiannya untuk terdakwa Panda Nababan cs, Rabu (11/5/2011).

Saat akan diperiksa di KPK, Fadillah pernah mendatangi ruangan Panda di Gedung DPR untuk meminta saran. Panda lantas meminta Fadillah menerangkan, jika TC yang pernah ditukarkan diakui sebagai milik Dudhie Makmun Murod.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu dari Bapak?" tanya Fadillah saat itu ke Panda.

"Udah bilang aja gitu," jawab Panda seperti ditirukan Fadillah.

"Saya diarahkan ngomongnya begitu," kata Fadillah.

Seperti yang diketahui, Fadillah pernah diperintahkan Panda untuk mencairkan 10 lembar TC. Fadillah kemudian menyetor uang itu di Bank Mandiri cabang DPR dan memasukannya ke kas FPDIP.

Saat diperiksa penyidik, Fadillah akhirnya memberi keterangan sesuai dengan arahan Panda. Namun kesaksian palsu itu membuat Fadillah tidak nyaman.

Akhirnya dalam pemeriksaan KPK berikutnya, Fadillah pun membeberkan keterangan sebenarnya. 10 Lembar TC yang pernah ia cairkan, bukan milik Dudhie, melainkan Panda.
Saat diminta tanggapannya oleh hakim, Panda membantah keterangan saksi. "Saya tidak pernah menyuruh berbicara seperti itu dan saya tidak pernah meminta untuk menyetor uang," tuturnya.
(mok/nrl)


Berita Terkait