FPI: RI Sudah Negara Islam, Tak Perlu Bikin Negara Islam Lagi

FPI: RI Sudah Negara Islam, Tak Perlu Bikin Negara Islam Lagi

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 16:55 WIB
Jakarta - Meski memiliki pandangan keras, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak berniat mendirikan negara baru yang sepenuhnya berdasarkan hukum Islam. Terlebih sebenarnya Republik Indonesia sudah merupakan negara Islam itu sendiri.

"Dalam kitab kuning (kitab klasik agama Islam), negara Islam adalah setiap negara yang bermayoritas penduduk beragama Islam, dipimpin oleh orang Islam dan bebas menjalankan ibadah Islam. Jadi tidak perlu mendirikan negara Islam," kata Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan dalam dialog tokoh-tokoh agama Islam bersama para jurnalis dari Amerika Serikat bertema Terorisme, di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS). Dialog digelar di Jl Dempo 54, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq mengaku pihaknya tetap mengakui kedaulatan Republik Indonesia, berbendera merah-putih, berpedoman pada UUD 1945 dan berideologi Pancasila serta para pemimpin negara. "FPI juga menghormati Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan menghormati banyaknya aturan pemerintah yang diadopsi dari ketentuan Islam," imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Rizieq atas pertanyaan para jurnalis dari Amerika Serikat yang ingin tahu tanggapan FPI terkait maraknya gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa daerah di Indonesia.

(feb/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait