Saksi Pernah Diminta Cairkan 10 TC oleh Panda

Sidang Suap DGS BI

Saksi Pernah Diminta Cairkan 10 TC oleh Panda

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 16:56 WIB
Jakarta - Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Panda Nababan pernah memerintahkan Fadilah untuk mencairkan 10 lembar TC. Fadilah yang bekerja di sekretariat FPDIP diminta untuk memasukan uang itu ke kas fraksi.

Fadilah menceritakan, ia pernah dihubungi oleh Binsar untuk ke ruangan Panda di Gedung DPR. Binsar sendiri merupakan asisten Panda.

Fadilah kemudian datang ke ruangan tersebut. Panda lantas menyerahkan 10 lembar TC itu kepada Fadilah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cairkan ini (TC), masukan ke kas fraksi," kata Fadilah menirukan perintah Panda saat itu.

Keterangan ini diberikan Fadilah saat bersaksi untuk Panda cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2011).

Mendapat perintah itu, Fadilah langsung meluncur ke ruangannya untuk mengambil buku tabungan. 10 Lembar TC itu pun lantas dicairkan di Bank Mandiri di Gedung DPR.

Dalam surat dakwaan, Panda Nababan mendapat 29 lembar TC senilai Rp 1,45 miliar. Setiap lembar TC itu bernilai Rp 50 juta.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads