"Kebijakan pembatasan kendaraan berat itu sudah menjadi keputusan resmi pemerintah," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Pria yang akrab disapa Pristono itu mengatakan, kebijakan ini cukup optimal untuk mengurai kemacetan khususnya di tol dalam kota. Sebab, kendaraan ini tidak lagi lalu lintas di saat-saat jam sibuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Kebijakan itu lanjutnya, juga bertujuan untuk membina pengusaha truk. Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai niatan untuk mematikan usaha mereka.
Di sisi lain, Pris yakin kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Jakarta. Dengan adanya pembatasan jam operasional tersebut, mobilitas penduduk Jakarta akan lebih lancar dan menghemat waktu.
"Warga senang dengan kebijakan ini. Hanya pengusaha truk yang tak senang," tegas Pris.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga mendukung kebijakan yang diambil Dishub dan Ditlantas Polda Metro. Menurutnya, kebijakan itu memang harus diambil pemerintah demi kepentingan yang lebih besar yaitu masyarakat Jakarta.
"Yang jelas kita mengedepankan kepentingan yang lebih besar, bukan sekelompok orang," kata Fauzi di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Sebelumnya, Organda merasa keputusan itu tak adil. Apalagi saat kebijakan itu diperpanjang, Organda merasa tidak dilibatkan.
Pembatasan jam operasional truk awalnya dilakukan agar lalu lintas saat kegiatan KTT ASEAN berlangsung. Namun, karena dilihat cukup efektif akhirnya Dishub dan Ditlantas memperpanjang kebijakan tersebut sampai satu bulan ke depan sekaligus sebagai uji coba.
(lia/rdf)











































