"Dengan Rp 100 jutaan saja sudah dapat website yang paling bagus. Lengkap dengan kapasitas email unlimited (tak terbatas-red). Mereka bisa punya email resmi sendiri," ujar pengamat teknologi informasi, Alfons Tanujaya, saat dihubungi detikcom, Rabu (6/5/2011).
Hingga kini tak ada seorangpun anggota DPR yang mempunyai email resmi. Mereka masih menggunakan email gratisan, seperti yahoo atau gmail. Bahkan, anggota komisi VIII DPR sempat menjadi bahan guyonan mahasiswa asal Indonesia di Australia. Kepada sejumlah mahasiswa, Komisi VIII mengaku mempunyai email resmi dengan nama komisi8@yahoo.com. Setelah di cek, email tersebut ternyata tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran itu dipecah untuk beberapa pos. Pos pertama adalah untuk situs resmi DPR yaitu www.dpr.go.id yang menyedot anggaran Rp 9,7 miliar. Uang ini untuk biaya pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun dan biaya pemeliharaan situs www.dpr.go.id senilai Rp 1,3 miliar.
Anggota DPR, lanjut Alfons, seharusnya mempunyai email resmi sendiri. Hal ini untuk menghindari resiko pembajakan email.
"Yang penting mail servernya terkontrol. Siapa yang berani jamin emailnya anggota di yahoo atau gmail itu enggak diambil orang," tuturnya.
Tak perlu mengeluarkan biaya miliaran rupiah, kata Alfons, DPR sudah bisa memproteksi website maupun server email resminya. Ini bisa dilakukan dengan mempekerjakan seorang tenaga admin dengan biaya sekitar Rp 5 jutaan saja tiap bulannya.
"Itu sudah dengan kualitas luar biasa, sudah di atas rata-rata dan bisa segala macam. Kalau mau dipantau 24 jam ya hire (pekerjakan-red) dua orang," ucapnya.
(adi/gah)











































