"Kita anggap itu keputusan yang arogan. Oleh karena itu saat ini kita sedang rapatkan dengan seluruh anggota untuk berhenti operasi baik angkutan dari dan ke pelabuhan jika aturan itu belum dihapus," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman, saat dihubungi, Rabu (11/5/20110).
Soedirman mengatakan, keputusan itu diambil sepihak tanpa melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Organda. Dari segi perekonomian, Organda juga merasa dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, sebagai angkutan yang mendatangkan nilai ekonomis tinggi, pembatasan itu dianggap tidak adil bagi para pengusaha angkutan. Dikatakan dia, kalau alasan untuk mengurai kemacetan kenapa pembatasan jam beroperasi tidak diberlakukan juga bagi kendaraan pribadi.
"Pemilik mobil pribadi lebih diutamakan, kami kecawa kenapa kami disisihkan dan tidak ada berarti," tambah Soedirman menggebu-gebu.
Selama diberlakukannya pembatasan ini, lanjut Soedirman, lalu lintas angkutan berat jadi terbentur dengan efisiensi waktu. Padahal pelabuhan sendiri beroperasi selama 24 jam.
"Gimana ini, pelabuhan itukan 24 jam, tapi kita cuma dikasih operasi 7 jam dari pukul 22.00 WIB - 05.00 WIB. Gara-gara itu, waktu yang tadinya sampai dalam waktu satu hari kini sampai dua hari, kan jelas rugi sekali kita," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan mengklaim bahwa pembatasan jam operasional yang dilakukan sejak 4 Mei lalu atau bertepatan dengan kegiatan KTT ASEAN berdampak positif mengurangi kepadatan kendaraan di tol dalam kota. Karena itu, Dishub bersama Ditlantas sepakat untuk memperpanjang ujicoba pembatasan operasional angkutan berat sampai satu bulan ke depan.
"70 Persen ruas jalan di tol dalam kota didominasi oleh truk," kata Pristono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (9/5).
Pris mengatakan, bagi jasa angkutan truk yang hendak mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok pada waktu pagi hingga malam hari maka bisa memilih tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Bagi truk yang melaju dari Tol Jagorawi menuju ke Tanjung Priok, maka akan dialihkan dari Jagorawi ke Tol Cikunir lalu masuk Tol Cilincing dan Tol Tanjung Priok. Begitu juga truk yang melaju dari Cawang menuju ke Tj Priok dialihkan ke Tol Cikunir ke Tol Cilincing dan keluar Tol Tanjung Priok.
Sementara bagi truk yang mengarah dari selatan menuju ke barat, ada beberapa titik yang bisa diambil. Truk yang datang dari Tol Jagorawi dialihkan ke Tol Puri Kembangan ke Tol Serpong lalu ke Tol Kamal ke Tol Pluit dan keluar dari Tol Tanjung Priok.
"Tapi kalau truk yang tetap ingin melintasi tol dalam kota, hanya diperbolehkan pada malam hari saja," jelas Pris.
(lia/rdf)











































