"Surat pengujian laboratorium sudah dikirimkan dengan menyertakan contoh pembanding tanda tangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Rabu (11/5/2011).
Adapun, sampel pembanding yang dikirimkan ke Puslabfor yakni sampel spesimen tanda tangan mantan Direktur Utama Elnusa, Eteng A Salam, Direktur Keuangan Elnusa, Santun Nainggolan serta WWK yang menjabat sebagai Kepala Operasional Bank Mega Jababeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santun bersama dengan tersangka lainnya diduga bersindikat melakukan pembobolan dana Elnusa senilai Rp 111 miliar yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka. Pencairan dana tersebut dilakukan dengan memalsukan tanda tangan Eteng selaku Direktur Utama Elnusa.
Pembobolan terjadi sejak September 2009 hingga Juni 2010. Dana tersebut rupanya diinvestasikan ke 5 perusahaan berjangka sebesar Rp 55,4 miliar dan Rp 24 miliar dibagi-bagi kepada para tersangka.
"Sedangkan sisanya belum diketahui ke mana," tutupnya.
(mei/ndr)










































