Dinilai Lambat Usut NII KW 9, Ini Jawaban Mabes Polri

Dinilai Lambat Usut NII KW 9, Ini Jawaban Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 14:25 WIB
Dinilai Lambat Usut NII KW 9, Ini Jawaban Mabes Polri
Jakarta - Meski banyak data dan saksi mengaitkan Panji Gumilang dengan NII KW 9, namun polisi belum juga melakukan pemeriksaan. Mabes Polri dinilai lambat mengusut NII KW 9. Apa jawaban Kapolri?

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan proses hukum terhadap NII KW 9 masih didalami. Pihaknya berusaha untuk mencari bukti dan menelaah informasi yang masuk.

"Sekali lagi yang kita tangani yang dilaporan adalah permasalahan pelanggaran hukum," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kapan Panji dipanggil?" tanya wartawan. "Masih dalam proses," jawab Timur.

Sementara, Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menambahkan penanganan kasus NII KW 9 masih diproses. Masyarakat diminta bersabar terhadap penyelidikan kasus karena penyidik masih menelusuri bukti dan saksi.

"Masyarakat harus mempercayakan kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum, informasi kan harus ditindak lanjuti untuk mendapatkan fakta hukum," jelas Boy.

Menurut Boy, proses pembuktian harus memiliki fakta hukum. Selama ini yang berkembang baru informasi dan statusnya harus dinaikkan menjadi fakta hukum.

"Alat bukti digunakan untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh saudara Panji Gumilang, terkait apa saja yang dituduhkan masyarakat selama ini, apakah tentang makar maupun penipuan," terang Boy.

Boy menegaskan, pihaknya telah meminta keterangan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 Imam Supriyanto. Saat ini penyidik juga masih melengkapi keterangan sejumlah saksi.

"Bareskrim juga bekerjasama dengan tim daerah, mendapatkan laporan-laporan terkait dengan aktifitas NII terus dipantau," tutur Boy.

(ape/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini