KPK: Kasus Kemenpora Korupsi Struktural, Pelaku Punya Kekuasaan

KPK: Kasus Kemenpora Korupsi Struktural, Pelaku Punya Kekuasaan

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 14:17 WIB
Nusa Dua - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak akan berhenti pada tiga tersangka. Ada kejahatan struktural yang berhubungan dengan kekuasaan di dalamnya.

"Dalam perkara pidana terikat dengan kebenaran materiil. Dengan demikian, konsekuensinya penyidikan harus dikembangkan seluas mungkin untuk bisa memperoleh sejauh mana konstruksi kasus ini," kata Ketua KPK Busyro Muqroddas.

Hal tersebut dia sampaikan sebelum meninggalkan acara Konferensi Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Busyro, kasus di Kemenpora bisa dikategorikan sebagai kasus korupsi struktural. Pelaku yang terlibat berhubungan dengan kekuasaan, dan menyangkut struktur organisasi lembaga.

"Pelaku punya kekuasaan, dan dalam struktur ada sejumlah orang. Ini adalah korupsi struktural, tidak mustahil kita panggil orang yang terkait dengan struktur-struktur kekuasaan sepanjang alat buktinya kuat kita akan proses," tegasnya.

PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.



(mad/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads