"Saya dihubungi Pak Panda untuk menelpon Arie, disuruh ke Bebek Bali," tutur Dudhie.
Dudhie mengatakan itu saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Panda Nababan cs perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dud (Dudhie), tolong hubungi Arie, nanti ketemu di Bebek Bali," kata Dudhie menirukan perintah Panda saat itu.
Pertemuan antara Dudhie dan Arie di restoran itu terbilang sangat cepat. Setelah perkenalan, Arie langsung menyerahkan amplop-amplop di dalam tas kertas.
Tidak lama kemudian, Dudhie bergegas kembali ke DPR. Di tengah perjalanan, Dudhie melapor ke Panda dan politisi PDIP lainnya, Emir Moeis.
"Emir bilang bawa ke ruangan saya (Emir)," tutur Dudhie yang sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
Tiba di ruangan Emir, amplop itu kemudian dibagi-bagikan kepada anggota FPDIP di Komisi IX. Ada sekitar 18-19 amplop di dalam tas tersebut. Emir dan Dudhie lah yang bertugas menghubungi anggota fraksi mereka.
(mok/rdf)











































