"Katanya kan iseng, itu bukan bom, tidak ada unsur bahan peledaknya hanya seolah-olah bom buku, tidak ada rangkaian bom," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (11/5/2011).
Meski hanya iseng, kata Boy, F tetap diproses. Karena tindakannya telah menakut-nakuti orang lain dan masuk kategori teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, F ditangkap Polda Bengkulu karena telah merakit benda mirip bom. Bom yang dirakit berbentuk buku berjudul 'Mengungkap Berita Besar dalam Kitab Suci'. Rangkaian bom itu mirip bom buku yang ditemukan di Jakarta. Berisi NCB stik game tanpa baterai dan detonator.
F diketahui belajar merakit benda mirip bom melalui televisi. Perakitan dilakukan di rumah .
(ape/ndr)