"Ratusan orang menghadiri peletakan batu pertama pembangunan proyek pendidikan Islam Terpadu di Pulau Rupat itu. Masyarakat dapat menyaksikan saat itu acaranya dihadiri Panji Gumilang dan mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/5/2011).
Azmi menyebut, memang dalam mata anggaran APBD Bengkalis, hanya disebut "Pembangunan Pusat Pendidikan Islam Terpadu". Namun pelaksanaan proyek dengan tahun anggaran 2003-2005, itu dikerjakan oleh Ponpes Al Zaytun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Syamsurizal menyebutkan anggaran untuk pembangunan Pusat Pendidikan Islam Terpadu tersebut hanya Rp 6 miliar. Tapi Azmi memiliki data lengkap soal pencairan dana untuk ponpes tersebut. Menurutnya, nilai proyek mencapai Rp 103 miliar. Namun dari jumlah itu sudah cair sebagian sebelum proyek itu terbengkalai. Yang jelas angkanya lebih besar dari klaim Syamsurizal.
Azmi membeberkan, pada 2003 telah cair dana dari APBD Bengkalis dengan kode rekening 02101004 sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan Pusat Islam Terpadu di Pulau Rupat. Pada tahun yang sama, dicairkan kembali dana Rp 1 miliar dengan kode rekening 015202004.
Pada APBD 2004, Pemkab Bengkalis kembali mengucurkan dana dari kode rekening 02101004 sebesar Rp 1,4 miliar. Masih dalam tahun yang sama, dengan kode rekening 02101003 cair Rp 6 miliar dan dari kode rekening 01522004 cair dana Rp 993 juta. Pada tahun anggaran 2005, dana kembali dicairkan dengan jumlah fantastis, Rp 30 miliar.
"Jadi bohong besar kalau Syamsurizal menyebut dananya yang cair hanya Rp 6 miliar. Kita punya bukti kuat atas aliran dana untuk pembangunan Pendidikan Islam Terpadu yang dikerjakan Al Zyatun," kata Azmi.
(cha/fay)










































