KY Tidak Pernah Komentari Kasus Sisminbakum

Ralat

KY Tidak Pernah Komentari Kasus Sisminbakum

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 11:01 WIB
Jakarta - Komisioner KY Suparman Marzuki tidak pernah mengomentari proses hukum di Kejagung. Hal ini sekaligus meralat pemberitaan yang berjudul 'KY: Penghentian Kasus Sisminbakum Akan Rusak Citra Kejagung' pada Selasa 10 Mei 2011.

"KY tidak pernah menyatakan hal yang terkait dengan penghentian atau penerusan sebagaimana disebutkan (berita) sebelumnya," kata Suparman kepada detikcom, Rabu (11/5/2011).

Terkait kasus Sisminbakum, menurut Suparman, KY pernah menerima laporan putusan Johannes Waworuntu. Saat itu KY memutuskan tidak ada pelanggaran oleh hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh KY periode lalu dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," jelasnya.

KY, lanjut Suparman, sebagai lembaga negara yang mempunyai wewenang spesifik hanya akan melihat kasus ini dari ruang lingkung wewenangnya. Yakni hanya melihat kemungkinan adanya pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim atau tidak.

(gah/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads