"Silakan KPK kerja, buktikan saja. Didukung," kata anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2011).
Tim investigasi internal Demokrat sudah memanggil dan meminta keterangan Nazaruddin. Semua sudah jelas, hal yang dituduhkan dibantah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pengakuan Mindo Rosalina Manulang yang pernah disampaikan mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, Mubarok menjelaskan, tim internal belum menemukan bukti ada kaitan antara keduanya.
"Apa ada SK tertulisnya keduanya punya hubungan. Kemudian soal pengakuan Wafid Muharam bertemu Nazaruddin, semua orang suka bisa saja ketemu," tuturnya.
PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.
Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.
(ndr/fay)











































