"Sudah jadi tersangka karena melakukan percobaan pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar kepada detikcom, Rabu (11/5/2011).
Mustofa mengaku sudah merencanakan aksi pembiusan bersama seorang germo, Adit untuk menggasak uang dan telpon genggam A, 23 tahun (sebelumnya ditulis 30 tahun, red). Keduanya membutuhkan uang untuk membuka usaha. Hal ini dibenarkan oleh Saiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuannya dihadapan penyidik, Saiful yang sudah dua tahun menjadi gigolo ini mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan. Namun polisi tidak percaya begitu saja, diduga Mustofa bersama Adit merupakan komplotan yang sudah berulangkali beraksi.
"Itu masih kita dalami, pengakuannya baru sekali," kata Saiful.
Mustofa diciduk petugas di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat Selasa kemarin. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(did/nwk)











































