KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI

Kasus Suap di Kemenpora

KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 10:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan PT Duta Graha Indah dalam kasus suap wisma atlet di Palembang. Hari ini KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Dudung telah hadir di kantor KPK sejak pukul 08.50 WIB. Mengenakan kemeja putih, orang nomor satu PT DGI ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Idris sendiri juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini sesuai dengan statusnya sebagai tersangka. Namun sampai pukul 09.50 WIB, dia belum juga hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun selain Dudung yang sudah hadir di kantor KPK adalah Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Wafid telah datang di kantor KPK sejak pukul 09.05 WIB, diantar mobil tahanan yang membawanya dari rutan Cipinang.

Masih terkait kasus ini, hari ini penyidik KPK juga memanggil salah seorang pensiunan PNS beranama Junusual Hairy. Masih belum jelas apa kaitan Junusual di kasus yang disinyalir melibatkan dua politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, ini.

Sedangkan untuk kasus korupsi kehutanan di Riau, penyidik KPK hari ini kembali memanggil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2004, Syuhada Tasman. Syuhada bersama Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan Bupati Siak Arwin As ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2008. Dalam perkara tersebut, Syuhada dan Burhanuddin dituduh telah menerbitkan izin yang diduga sebagai sebab praktek pembalakan liar.

(fjp/nwk)


Berita Terkait