"Ada banyak rekening yang sedang ditelusuri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Rabu (11/5/2011).
Namun, Baharudin belum bersedia menyampaikan jumlah rekening yang tengah ditelusuri itu. Ia mengatakan, penyidik tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Baharudin juga belum bisa menyampaikan apa saja perkembangan penyidikan dalam kasus tersebut. Namun ia berjanji, pihaknya akan menyampaikan ke publik setiap perkembangan penyidikan.
"Penyidik masih bekerja. Nanti kita sampaikan semuanya," katanya.
Seperti diketahui, dana Elnusa senilai Rp 111 miliar yang didepositokan di Bank Mega cabang Jababeka, dibobol. Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Lima tersangka yakni Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki, Direktur PT Discovery Ivan Ch Lycth, Direktur PT Harvestindo Andi Gunawan dan Staf Collection PT Harvestindo Zulkarnaen serta seorang broker bernama Richard Latief.
(mei/nwk)










































