Yusril: Kejagung Makin Rusak Bila Paksakan Kasus Sisminbakum

Yusril: Kejagung Makin Rusak Bila Paksakan Kasus Sisminbakum

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 06:02 WIB
Jakarta - Penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim menyatakan citra Kejagung akan tambah rusak bila memaksakan perkara Sisminbakum ke pengadilan. Sejak awal, tegas Jamal, kasus Sisminbakum adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis dan konflik perserorangan.

"Dari sudut politik, Yusril sejak awal jadi target untuk pembunuhan karakter. Dari sudut bisnis, ada konflik antara Tutut dengan Hary Tanoesoedibyo soal Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Dari konflik pribadi, ada sentimen antara Marwan Efendi, Jampidsus waktu itu, dengan Romli Atmasasmita," terang Jamal lewat rilis kepada detikcom, Rabu (11/5/2011).

Menurut Jamal, wajar bila ditingkat kasasi, Romli dibebaskan. Dalam pertimbangan hukumnya, MA juga tegas mengatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah pemasukan negara bukan pajak (PNBP), oleh karena itu dalam kasus ini tidak terdapat kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pelaksanannya, Sisminbakum juga tidak terdapat unsur melawan hukum, dan pelayanan publik terlayani dengan baik melalui Sisminbakum. Inilah pertimbangan hukum MA mengenai Sisminbakum itu sendiri," terangnya.

Romli dibebaskan karena tidak terbukti menggunakan uang Sisminbakum itu untuk kepentingan pribadi. Ini beda dengan Samsudin, MA menegaskan Samsudin terbukti menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya, sehingga dia dihukum oleh majelis yang sama dalam perkara Romli.

"Febry Diansyah, hanya pura-pura bodoh dan tidak mengerti atas fakta di atas. ICW punya kepentingan politik dibalik kasus ini, dengan target mengadili Yusril," terang Jamal.

Di samping target politik, menurut Jamal barisan sakit hati di Kejagung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini karena kejengkelan mereka dengan Yusril yang berani melawan. Hendarman Supandji, M Amari dan Faried Hariajanto terus bergerak mendesakkan agar Yusril diadili.

"Kalau sudah begini, citra Kejaksaan Agung akan rusak jika terus memaksakan agar Yusril diadili. Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan politik dan dendam pribadi," tegas Jamal.

Tak hanya ICW, Jamaluddin Karim juga menyesalkan statemen anggota KY Suparman Marzuki yang ikut-ikutan mendesak Kejagung agar meneruskan kasus Yusril.

"Apa urusannya anggota KY mendesak kejagung. Prilaku Suparman ini justru dapat merusak citra KY, karena ada anggotanya yang tidak mengerti tugas dan kewenangan komisi itu. Sebagai anggota KY, Suparman tidak perlu ikut bermain politik yang dapat menempatkan posisi KY yang begitu terhormat sama dengan ICW. Ini memalukan," pungkas Jamal.

(her/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini