Laporan itupun bisa dilihat secara terbuka, sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyatnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
"Kalau di surat persetujuan dari Ketua DPR itu, setelah kembali memang harus membuat laporan per komisi yang melakukan kunker," ujar Sekjen DPR, Nining Indrasaleh, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini beberapa laporan yang sudah masuk sudah kita upayakan untuk dipublikasikan. Kita sudah kirimkan surat kepada masing-masing komisi agar yang sudah kembali bisa segera menyampaikan laporannya ke Setjen untuk dipublikasikan," terangnya.
Menurut Nining sudah ada perintah dari Ketua DPR agar semua komisi yang melakukan kunker segera membuat laporan. Setjen DPR juga memberikan Laporan Kinerja Dewan per satu tahun pada 29 Agustus 2011 nanti.
"Jadi kita juga berkepentingan untuk mendapatkan laporan tersebut. Dengan demikian diharapkan jangan berlama-lama memberikan laporan tersebut, jangan sampai laporan kinerja itu ada yang kosong," imbuhnya.
(her/fiq)











































