"Ketidakpercayaan publik terhadap peradilan tinggi. Tiap bulan ada 90 laporan ke KY," ujar Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (10/5/2011).
Dari jumlah tersebut, 80 persennya aduan mengenai putusan hakim. Selebihnya, tembusan dan perilaku murni (perilaku hakim di luar dan di dalam persidangan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KY periode sebelumnya enggan membuka laporan masyarakat ke publik. Hal itu dilakukan demi menjaga hubungan baik dengan Mahkamah Agung.
"Padahal hal itu seharusnya disampaikan untuk mengingatkan karena hakim ada lebih kurang 7.000 orang supaya hal serupa tidak terjadi," tutupnya.
(feb/her)











































