Berawal dari Juli 2010 lalu, perusahaan ini membuat surat kepada warga perumahan Wakiki yang pada pokoknya menyatakan ketidaksanggupan mereka untuk mengelola atau maintenance di perumahan tersebut.
"Atas dasar itu, sejak Januari 2011 warga kemudian mengelola sendiri operasional di komplek tersebut, mulai dari petugas keamanan, kebersihan dan memelihara fasilitas lainnya. Biayanya bersumber dari iuran warga," ujar Pohan di Mapolsek Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi panggilan itu hari ini,” kata Pohan.
Sementara itu, merasa prihatin dengan nasib Pohan, sejumlah warga perumahan Wakiki ikut mendampinginya saat dimintai keterangan oleh polisi. Saat penetapan Pohan sebagai tersangka yang dilakukan polisi, warga merasa tidak percaya dan kaget. karena pihak pengembang yang tidak melakukan pemeliharaan, malahan mengadukan orang yang mampu mengatasi persoalan itu.
(rul/fiq)










































