Ketua Komisi X Mahyuddin menjelaskan, Kemenpora mengajukan usulan perubahan APBN Tahun Anggaran 2010 pada rapat kerja Menpora dan Komisi pada 13 April 2010.
"Dalam rapat kerja tersebut, Menpora mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 triliun di luar pagu yang sudah ada yaitu Rp 350 miliar," kata Mahyuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, lanjut Mahyuddin, usul tambahan anggaran sebesar Rp 2,125 triliun itu hanya disetujui Rp 600 miliar, sehingga jumlah anggaran Kemenpora Tahun Anggaran 2010 menjadi Rp 950 miliar. Dari jumlah itu, Rp 465 miliar digunakan untuk penyelenggaraan SEA Games.
"Rp 465 miliar itu terdiri dari Rp 200 miliar untuk pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Rp 120 miliar untuk revonasi dan pembangunan venues 3 provinsi dan Rp 145 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana pertandingan," ujarnya.
Mahyuddin mengatakan, setelah tambahan dalam APBN Perubahan TA 2010 itu disahkan, maka pelaksanaan keseluruhan program itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan SEA Games, termasuk pembangunan Wisma Atlet.
"Komisi X DPR RI sesuai dengan tugasnya adalah melakukan pengawasan pelaksanaan program tersebut melalui Panja SEA Games," ujarnya.
(lrn/her)











































