"Ada tim yang dikirim ke Batubara. Kita akan teliti alur uangnya ke mana saja," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rochmad, di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Untuk keperluan penelusuran aliran dana, tim penyidik Kejagung RI akan meminta keterangan pejabat Pemkab Batubara dan Bank Sumut. Sementara untuk Bank Mega, tahap pemeriksaan masih terkonsentrasi pada dokumen rekening yang dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, dana sebesar Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara yang didepositokan di Bank Mega Jababeka, Bekasi, raib. Dana tersebut, diduga malah diinvestasikan oleh dua pejabatnya ke perusahaan investasi.
(lh/vta)











































