"Memang niat membius mau ambil uang dan hp-nya," ungkap Mustofa di Polsek Palmerah, Selasa (10/5/2001).
Mustofa yang bekerja di sebuah panti pijat di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ini dibooking A pagi ini. Sekali kencan disepakati A membayar Mustofa Rp 300 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung saya sekap pakai obat bius," katanya.
Namun sial sang wanita tidak pingsan. Dengan bujuk rayu akhirnya Mustofa luluh. Pria yang sudah dua tahun manjadi gigolo ini diiming-imingi sejumlah uang untuk menghentikan perbuatannya. A memberi Rp 150 ribu.
"Dia janji mau kasih lagi Rp 300 ribu," kata pria asal Pemalang ini.
Karena masih mengharapkan uang, Mustofa mengizinkan A mengambil uang di ATM dengan alasan tidak punya uang tunai. Namun naas saat kembali ke kamar, A datang bersama dengan petugas keamanan hotel. Mustofa langsung diamankan ke Polsek Palmerah.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Saiful Anwar membenarkan adanya kejadian ini. Saat ini Mustofa, A dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh petugas. Saiful juga berencana memanggil Adit untuk dimintai keterangannya.
(did/gah)










































