"Oh Koruptor is the real terrorist," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
"Koruptor melakukan aksinya dengan menggunakan jabatannya, dia harus pejabat agar bisa disebut koruptor atau kalau swasta dia harus terlibat proyek dengan lembaga negara. Artinya dia mengkhianati negaranya dan mengkhianati jabatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kejahatan korupsi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koruptor itu membuat teror karena membuat kerugian yang jauh lebih besar karena itu penanganannya harus lebih luar biasa," imbuhnya.
"Dengan argumentasi inilah kita harus ingatkan presiden dan DPR jangan coba-coba melemahkan KPK," tegas Febri.
(feb/gah)











































