MUI: Koruptor = Teroris, Pantas Dihukum Mati

MUI: Koruptor = Teroris, Pantas Dihukum Mati

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 17:04 WIB
 MUI: Koruptor = Teroris, Pantas Dihukum Mati
Jakarta - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminuddin Yaqub setuju hukuman koruptor disamakan dengan teroris. Oleh karena itu, koruptor pantas dihukum mati, seperti pelaku terorisme.

"Kalau seseorang tersebut melakukan tindakan yang sangat meresahkan negara boleh memberikan hukuman mati," ujar Aminuddin usai menghadiri diskusi di Wisma Antara, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2011).

Menurut Aminuddin, MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa untuk pelaku extraordinary crime dalam hukum Islam bisa dihukum mati seperti kasus pembunuhan. Sedangkan bagi koruptor yang perbuatannya meresahkan negara juga diperbolehkan diterapkan hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korupsi, lanjut Aminuddin, melahirkan dampak yang berat bagi bangsa sehingga koruptor bisa disamakan dengan tindakan teror.

Aminuddin menambahkan, pelaku teror mendapat hukuman berat karena membunuh banyak orang di tempat kejadian perkara (TKP). "Koruptor bisa mematikan bangsa," tuturnya.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads