"Dikenalkan oleh Rosa. Mungkin ya di kantor Kemenpora, tapi saya lupa. Menurut Pak Wafid, dia kan Sesmen, jadi biasa banyak orang yang menemuinya," papar Erman usai mendampingi kliennya diperiksa KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Mindo diketahui ikut ditangkap KPK saat terjadi dugaan suap di Kantor Kemenpora pertengahan April lalu. Mindo diketahui bekerja di Perusahaan Anak Negeri. Saat ditangkap Mindo diduga sebagai broker antara pihak Kemenpora dan PT Duta Graha Indah yang menjadi pemenang proyek wisma atlet di Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal itu saya tidak bisa menilainya. Karena menurut dia, pertemuan tersebut tidak menyangkut hal-hal yang melanggar peraturan," papar Erman.
(fjp/ndr)











































