Regu pengamanan yang diperiksa adalah petugas yang berjaga saat Rudi keluar LP pada Sabtu (7/5) lalu. Para regu keamanan ini adalah Ketua Regu Anak Agung Gede Putra dan lima anggotanya yakni Wayan Sutrisna Wijaya, Wayan Rai Purnata, I Dewa Gede Mudastra, Putu Aryadana, dan Nengah Hari Wijaya.
"Dari pemeriksaan para regu keamanan, diketahui Rudi keluar LP pada Sabtu pukul 15.00 Wita. Padahal Rudi mendapat izin keluar pada hari Minggu untuk menengok istrinya yang dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar," kata Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Denpasar, Komang Rai di kantornya, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Selasa (10/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi adalah narapidana LP Bangli yang dihukum karena tersangkut narkotika. Dia ditangkap Polres Badung di RSUP Sanglah, Denpasar, Minggu (8/5). Ia diciduk saat bertransaksi narkotika di parkiran rumah sakit ini. Rudi pun mengaku bisa bebas keluar LP Bangli setelah memberikan setoran Rp 1 juta kepada Kalapas Bangli Widiawan.
Setelah kasus itu terbongkar, Kalapas Widiawan dicopot dari jabatannya oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. Ia juga telah menjalani pemeriksaan intensif.
(gds/fay)