"Saya setuju koruptor, gembong narkoba, dan teroris itu beda tipis. Itu harus dihukum berat," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Priyo menuturkan, dirinya mendukung agar para koruptor dihukum seberat-beratnya sesuai dengan pelanggarannya memakan uang rakyat. Namun ia menolak koruptor dihukum mati seperti teroris bom bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun tak masalah jika ada kalangan yang mengusulkan agar klausul koruptor sama dengan teroris ada di UU Tipikor. Sehingga hukuman berat bagi koruptor dapat segera diatur.
"Boleh saja itu diwacanakan, saya setuju," tuturnya.
(van/ndr)











































