"Masih mendalami dan menyelidiki Imam Suprianto, kan baru dimulai penyelidikannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dihubungi, Selasa (10/5/2011).
Menurut Anton, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Saat ini, penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada jadwal pemanggilan (Panji Gumilang). Karena masih didalami," terangnya.
"Bukankah bukti sudah banyak soal keterlibatan Panji Gumilang?" tanya detikcom.
"Kan masih proses," jawab Anton.
Sementara Direktur Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agung Sabar Santoso mengatakan hari ini mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 Imam Supriyanto diperiksa. "Dia diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Agung saat dihubungi terpisah.
(ape/anw)











































