Habiskan Energi Bahas Legalisasi Ganja

Habiskan Energi Bahas Legalisasi Ganja

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 14:29 WIB
Jakarta - Belanda melegalkan ganja karena rakyatnya sudah makmur dan nyaman sehingga rentan penyimpangan atau kekerasan. Seruan legalisasi ganja yang dilakukan kelompok Legalisasi Ganja Nasional (LGN), bisa menciptakan efek buruk. Karena ganja adalah ‘pintu masuk &rsquo zat psikotropika yang lain. Ini akan tercipta ketergantungan pada pemakai dan pada ujungnya akan kena gangguan reaksi. Karena itulah, seruan legalisasi ganja harus ditolak.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IX dari FPD yang juga seorang dokter jiwa, Nova Riyanti Yusuf. ; “Saya nggak setuju. Energi jangan habis untuk hal-hal yang tidak substantif dan malah potensial merusak bangsa,” kata Nova pada Jurnalparlemen.com.

Apalagi, kata Nova, Indonesia selama ini mati-matian memberantas narkoba. Dengan legalisasi ganja, sama artinya dengan membuka celah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nova mengingatkan, beberapa alasan ganja selama ini diatur dalam hukum yang ketat. Dalam, aspek medis, setiap ketergantungan dilihat sebagai penyakit primer. Sementara dari sisi kedokteran jiwa, menurut PPDGJ III (Pedoman dan Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa), gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat (ganja).

Halusinasi dampak ganja, kata Nova, menimbulkan psikosis atau memperburuk psikosis. “Aspek hukumnya, penyimpangan perilaku yang membahayakan diri sendiri, orang lain, masyarakat, keluarga yang otomatis masuk ranah hukum,” jelasnya.

Kalau intoksikasi ganja, apalagi pemakai pemula, akan menyebabkan cemas 10-30 menit, hiperaktif, curiga, gelisah, dll. Setelah itu baru tenang, rileks, euforia dan banyak bicara.

“Mengendarai bisa bahaya kalau udah kena efek gangguan reaksi, dan yang pasti ganja mengaktivasi neurotransmiter sehingga rentan memakai zat lain,” katanya.

Namun, mengapa di Belanda bisa legal? Di Belanda, jelasnya, ngeganja sudah menjadi budaya. Tidak potensial meningkatkan kekerasan (baca: abuse). Apakah Indonesia sudah semakmur dan senyaman Belanda? Apakah sudah tenang, tidak rentan abuse? Indonesia, imbuhnya, terutama Jakarta, adalah daerah rentan abuse nomor tiga dunia.

;“Terlalu jauh mau bahas pembongkaran industri ganja, mengurus RSCM saja sudah setengah mati,” katanya.

Selain di Belanda, ganja alias mariyuana juga legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Misalnya saja di Arizona, Michigan, Montana, Maine dan Rhode Island.
(asy/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini