"Belum-belum (pemanggilan Nazaruddin dan Angelina). Ini masih di dalami," tutur Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Jakarta, Selasa (9/5/2011).
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini mengatakan, KPK mengumpulkan bukti berdasarkan fakta, bukan dari testimoni yang terumbar di media massa. βYa kita ini kan dalam melakukan penyidikan harus berdasarkan fakta-fakta bukan dari pernyataan-pernyataan,β katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang kita anggap perlu, ya dipanggil," tuturnya.
Selain belum akan memanggil Angelina dalam waktu dekat ini, Haryono juga mengatakan KPK belum akan memanggil Menpora, Andi Malarangeng. Penyidik belum menemukan adanya keterkaitan antara Andi Malarangeng dalam kasus tersebut.
"Ya semua itu tergantung dari hasil penyidikan, kalau memang dibutuhkan Andi akan dipanggil tapi kalau tidak ya berarti tidak dipanggil," ujarnya.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.
Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.
(fjr/ndr)










































