KPK Belum akan Panggil Angelina Sondakh dan Nazaruddin

KPK Belum akan Panggil Angelina Sondakh dan Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 13:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum akan melakukan pemanggilan terhadap dua politisi asal Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh terkait kasus wisma atlet di Palembang. Saat ini keterlibatan dua orang tersebut tengah didalami.

"Belum-belum (pemanggilan Nazaruddin dan Angelina). Ini masih di dalami," tutur Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Jakarta, Selasa (9/5/2011).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini mengatakan, KPK mengumpulkan bukti berdasarkan fakta, bukan dari testimoni yang terumbar di media massa. β€œYa kita ini kan dalam melakukan penyidikan harus berdasarkan fakta-fakta bukan dari pernyataan-pernyataan,” katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari penyidik yang menyebutkan keterangan tentang keterlibatan Angelina. Namun, jika memang ditemukan adanya dugaan keterlibatan Angelina, KPK tidak akan ragu meminta keterangan dari Angelina.

"Kalau memang kita anggap perlu, ya dipanggil," tuturnya.

Selain belum akan memanggil Angelina dalam waktu dekat ini, Haryono juga mengatakan KPK belum akan memanggil Menpora, Andi Malarangeng. Penyidik belum menemukan adanya keterkaitan antara Andi Malarangeng dalam kasus tersebut.

"Ya semua itu tergantung dari hasil penyidikan, kalau memang dibutuhkan Andi akan dipanggil tapi kalau tidak ya berarti tidak dipanggil," ujarnya.

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.

(fjr/ndr)


Berita Terkait