Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah memanggil Wayan Koster terkait pemberitaan media tersebut.
"Saudara Wayan Koster sudah menjelaskan permasalahan tersebut kepada saya sebagai ketua fraksi dan menyatakan tidak tahu menahu keterkaitan masalah sesmenpora tersebut," kata Tjahjo kepada detikcom, Selasa (10/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai ketua fraksi saya harus percaya atas penjelasan anggota komisi X tersebut. Penjelasannya yang saya pahami (Wayan Koster) clear," ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap di Kemenpora ini, nama Wayan disebut-sebut bersama dengan Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR yang juga menjadi koordinator anggaran, sebagai pihak yang meloloskan mata anggaran itu. Namun Wayan menjamin dirinya dan Angelina tidak pernah ikut main proyek Wisma Atlet itu. Kasus ini pun sudah dia serahkan ke Komisi X DPR.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.
(lrn/ndr)











































