FPDIP: Wayan Koster Clear di Kasus Kemenpora

FPDIP: Wayan Koster Clear di Kasus Kemenpora

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 13:25 WIB
FPDIP: Wayan Koster Clear di Kasus Kemenpora
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPR sudah memanggil anggotanya, Wayan Koster, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Dari hasil pemeriksaan internal fraksi, Wayan dinyatakan tidak terlibat.

Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah memanggil Wayan Koster terkait pemberitaan media tersebut.

"Saudara Wayan Koster sudah menjelaskan permasalahan tersebut kepada saya sebagai ketua fraksi dan menyatakan tidak tahu menahu keterkaitan masalah sesmenpora tersebut," kata Tjahjo kepada detikcom, Selasa (10/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan, ia sebagai ketua fraksi tidak pada posisi penyelidikan. Dia mengaku hanya perlu penjelasan langsung terkait masalah di komisi X tersebut.

"Sebagai ketua fraksi saya harus percaya atas penjelasan anggota komisi X tersebut. Penjelasannya yang saya pahami (Wayan Koster) clear," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap di Kemenpora ini, nama Wayan disebut-sebut bersama dengan Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR yang juga menjadi koordinator anggaran, sebagai pihak yang meloloskan mata anggaran itu. Namun Wayan menjamin dirinya dan Angelina tidak pernah ikut main proyek Wisma Atlet itu. Kasus ini pun sudah dia serahkan ke Komisi X DPR.

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

(lrn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads