"Saya tidak setuju jika Singapura disebut mendapat IPK (Indeks Pemberantasan Korupsi) 9 koma sekian. Padahal di sana bunkernya koruptor indonesia," kata Marzuki Alie pada jumpa pers di sela-sela 'Konvensi tentang Memberantas Penyuapan Pejabat Publik Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional' di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Selasa (10/5/2011).
Hadir dalam jumpa pers Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Deputi Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Richard Boucher. Marzuki lebih lanjut menyebutkan Singapura semestinya disebut negara paling kotor karena melindungi koruptor negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Marzuki mengusulkan agar penilaian indeks korupsi terhadap suatu negara bukan hanya dari kinerja pemerintahnya. Harus dinilai juga langkah negara itu dalam bekerja sama dengan negara lain untuk memberantas korupsi.
"Saya sarankan, dalam memberikan penilaian terhadap negara itu. Apakah bersih, apakah masih terkorup, dimasukkan unsur adanya niat untuk kerja sama menindak terjadinya korupsi. Artinya ada keinginan dari negara tersebut untuk mengekstradisi koruptor yang lari ke negara tersebut," kata Marzuki.
Menyikapi sikap keras Indonesia terhadap Singapura, Deputi Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Richard Boucher mengatakan, Singapura harus bersikap transparan dan bekerja sama dengan negara lain memberantas korupsi.
"Posisi Singapura, dalam asset recovery kita tidak tahu. Tetapi sebagai salah satu pusat perbankan, bursa dan pertukaran uang yang besar, saya rasa ini penting bagi Singapura untuk transparan dan bekerja sama," kata Richard.
(gds/fay)











































