"Kita memproteksi parpol itu jangan sampai mereka terjerat dengan-dengan kasus yang bisa menjerat orang-orang parpol. Kita kan berkepentingan bagaimana parpol itu menjadi bersih dan tidak berurusan dengan penegak hukum," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal tersebut dia sampaikan saat jumpa pers di sela-sela acara Konferensi Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Selasa (10/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin meningkat dan itu perlu diantisipasi. Nah antisipasinya itu melalui politik legislasi mumpung momennya tepat maka pemerintah dulu kan kita desak supaya ditarik nah sekarang kami sudah diundang," lanjutnya.
Busyro menambahkan, proses legislasi yang berbau suap juga bisa berhubungan dengan penyuapan internasional. KPK bisa masuk namun masih pelru dukungan dari para pejabat publik.
"Dan itu membuat kami harus responsif," tegasnya.
(mad/anw)











































