BK DPR Belum Proses Dugaan Anggota DPR yang Tersangkut Kasus Kemenpora

BK DPR Belum Proses Dugaan Anggota DPR yang Tersangkut Kasus Kemenpora

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 11:58 WIB
BK DPR Belum Proses Dugaan Anggota DPR yang Tersangkut Kasus Kemenpora
Jakarta - Badan Kehormatan DPR belum memproses dugaan suap Kemenpora yang menimpa sejumlah anggota DPR. BK tak bisa memproses sebelum ada laporan resmi dan keputusan hukum yang tetap.

"Belum ada laporan, prinsipnya kita menunggu penegak hukum. Kalau belum ada vonis dari penegak hukum BK tidak bisa merekomendasikan apa-apa kepada partai. Saya rasa partai juga tidak berani mengambil tindakan tergesa-gesa," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Nudirman menuturkan, BK DPR baru bisa memproses kalau sudah ada ketetapan hukum tetap terkait sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut terkait suap Kemenpora seperti Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan lainnya. Tanpa keputusan hukum, BK tidak bisa berbuat banyak.

"Kalau sudah dijadikan terdakwa ya tentu akan dinonaktifkan dan bisa direkomendasikan untuk dicopot," tuturnya.

Namun ia menjanjikan BK DPR akan bekerja optimal membereskan anggota DPR berkasus. Karena citra dan kepercayaan rakyat terhadap DPR terus turun.

"Dengan sudah disahkannya aturan yang baru kita tidak lagi terpasung dengan aturan yang kita buat. Sehingga kita akan memproses jika ada laporan masuk," tandasnya.

(van/anw)


Berita Terkait