KPK Tegaskan Tak Gubris Ancaman Terkait Kasus Suap di Kemenpora

KPK Tegaskan Tak Gubris Ancaman Terkait Kasus Suap di Kemenpora

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 11:59 WIB
KPK Tegaskan Tak Gubris Ancaman Terkait Kasus Suap di Kemenpora
Denpasar - KPK tidak takut untuk mengusut tuntas kasus suap di Kemenpora. Meski kasus ini telah menyerempet nama Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan juga politisi Angelina Sondakh, KPK tetap maju terus.

"Kami bekerja secara independen, profesional, dan transparan. Kami tidak akan menggubris imbauan-imbauan atau tekanan-tekanan dari luar. Ketika nanti teman-teman penyidik sudah pada tahapan A, B, C, D akan dipanggil, pasti kami panggil. Siapa pun orangnya bagaimana pun juga," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Hotel Nusa Dua, Bali, di sela-sela acara Konferensi 'Suap di Dunia Bisnis Internasional', Selasa (10/5/2011).

Pernyataan Busyro ini diduga terkait pemberitaan mengenai adanya ancaman dan tekanan kepada pimpinan KPK. Dikabarkan pimpinan KPK mendapat ancaman dari seorang politisi. Bentuk ancaman yakni tudingan menerima suap. Ancaman itu akan diledakkan menjadi sebuah kasus seandainya politisi itu diseret ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Busyro juga menjelaskan dukungan yang diberikan Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk menuntaskan kasus ini. SBY tegas menyebut siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi, dipersilakan diusut tuntas.

"Siapa pun, tidak menyebut parpol mana pun juga. Karena dalam konteks ini, silakan diproses," terangnya.

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga ikut menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.Β 

(ndr/asy)


Berita Terkait