Penyerahan santuan diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Jasa Raharja Papua, H Nainggolan, Selasa (10/3/2011). Santunan uang ini diterima istri korban Yohana Simanjuntak.
Penyerahan dilakukan sebelum jenazah Pdt Ridwan dimakamkan. Selain menerima santunan dari Jasa Raharja, keluarga juga menerima santunan dari tempat kerja senilai Rp 12 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penyerahan bantuan, barulah prosesi pemakaman di TPU Sentani, Jayapura akan dilakukan. Rencananya, jenazah Pdt Ridwan Mahloigea akan diantar keluarga dan rekan-rekan hamba Tuhan yang melayani di wilayah Jayapura.
(fay/fay)











































